Pemalang - Untuk meningkatkan efektivitas, tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, maka selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih terus berlangsung, Satgas Penanganan COVID-19 diharapkan dapat semakin intensif melakukan penegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Pemalang. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung selaku Ketua Satgas penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pemalang saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa (4/5).
"Terapkan protokol kesehatan yang ketat di instansi masing - masing, jangan sampai lengah dan menimbulkan klaster - klaster COVID-19 baru," ucap Agung, di dampingi Wakil Bupati Mansur Hidayat dan Sekda M Arifin.
Selain itu, Agung juga berpesan, agar meningkatkan sosialisasi dan kesadaran gerakan Jogo Tonggo di masing- masing Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pemalang sebagai upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, M Arifin menambahkan dalam pembahasan rapat kali ini akan lebih ditekankan pada monitoring perkembangan penyebaran COVID-19 dan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait pembatasan mobilitas dan berbagai langkah pencegahan selama berlangsungnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Rakor tersebut juga di hadiri para Camat dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang.